Friday 30 October 2020

kadar Bercanda

Candaan, pada satu titik, adalah hal yang jauh lebih rumit ketimbang keseriusan. Kita mungkin sudah berkali-kali menyaksikan betapa sepasang sahabat yang sangat dekat bisa mendadak menjadi musuh yang siap untuk saling tikam hanya karena sebuah candaan. 

Saya sendiri pernah mengalaminya. Saya pernah mencandai kawan dekat saya, kawan yang benar-benar dekat. Dan ia marah. Aneka serapah ia lontarkan pada saya akibat candaan yang di mata saya tampak biasa saja itu. 

Butuh waktu tiga hari bagi saya untuk memohon agar ia memaafkan saya. 

Pada titik yang lain, saya pernah menampar di depan umum seorang tetangga saya yang jauh lebih tua dari saya gara-gara saya muntab saat ia melontarkan guyonan yang tak pantas tentang ayah saya. Tamparan saya bikin dia malu, imbasnya, ia ikut muntab dan menampar saya balik. Dia kemudian mengancam akan membacok saya. 

“Mau aku bacok pakai apa kamu? Sabit? Golok?”

Hubungan kami kemudian renggang. Tentu saja. Kami baru berdamai sekitar lima tahun setelahnya.

Candaan, selalu punya batas penerimaan yang berbeda-beda. Dan menjadi tugas kita untuk selalu peka dan tidak goblok-goblok amat dalam memperkirakan batas-batas itu. Untuk menentukan sejauh mana jarak yang bisa kita lewati agar kita tak melanggar batas itu. 

“Aku cuma bercanda, kok.”

Mungkin itu terdengar sepele bagi kita, namun bagi orang lain, ia bisa jadi merupakan sesuatu yang paling sentimentil. 

Ketika kita melontarkan sebuah candaan, ia akan menguap begitu saja setelah beberapa menit. Kita bahkan bisa dengan entengnya melupakan candaan yang baru saja kita lontarkan. Namun bagi orang lain, candaan yang sudah kadung keluar itu bisa saja menjadi momok yang terus menghantuinya seumur hidup karena ia menyentuh perkara harga dirinya. 

Dalam kondisi demikian, terasa sekali apa yang pernah dikatakan oleh praktisi dan ahli humor Indonesia, Arwah Setiawan. 

“Humor itu perkara yang sangat serius,” begitu kata lelaki yang pada akhirnya jadi arwah betulan pada tahun 1995 itu.  

Ditulis oleh "Agus Mulyadi"

Thursday 8 October 2020

Kepingin Tau Apa Itu OMNI BUS LAW

Oleh : Dahlan Iskan

Saya berdoa keras. Agar program Omnibus Law sukses. Agar Presiden Jokowi tidak hanya dikenang di bidang jalan tol --yang memang hebat itu.

Itulah konsolidasi terbesar di saat sulit melakukan ekspansi ekonomi. Yang memang lagi sulit.

Kata kuncinya: di saat tidak bisa melakukan ekspansi, lakukanlah konsolidasi.

Omnibus Law adalah konsolidasi besar-besaran.

Saya tahu program Omnibus Law itu berat sekali. Bahkan berani memulainya saja sudah hebat. Apalagi bisa melakukannya --dan siapa tahu sukses.

"Bus Omni" memang mengagetkan. Saat itu. Tahun 1820. Saat pertama kali dipakai di Paris. Kok ada kendaraan yang bisa dipakai mengangkut orang begitu banyak --pun dengan berbagai jenis barang milik penumpang. Apa saja bisa masuk. Semua bisa dimuat.

Paris pula yang pertama kali menggunakan istilah Omnibus. Bus jenis Omni.

Tapi baru menjadi istilah generik ketika dipakai di Amerika Latin. Di sana segala sesuatu yang bisa dimasuki apa saja disebut Omnibus.

Seorang yang sangat rakus makan disebut punya perut Omnibus.

Bus Omni lantas sangat populer. Itulah kendaraan besar "pengangkut berbagai jenis" keperluan.

Omnibus pun dipakai sebagai istilah generik. Apa pun yang bisa dipakai ramai-ramai disebut Omnibus.

Pun di bidang hukum.

Omnibus Law adalah satu paket hukum yang isinya berbagai jenis hukum.

Atau, satu UU yang di dalamnya melingkupi banyak UU terkait.

Maka UU seperti itu disebut Omnibus Law.

Misalnya UU Investasi. Yang, katakanlah, isinya sudah sangat bagus. Tapi bisa jadi UU Investasi itu sulit mencapai tujuan: meningkatkan modal masuk ke Indonesia.

Bisa saja investasi terhambat oleh UU yang lain. Misalnya UU Otonomi Daerah, UU Ketenagakerjaan, UU Lingkungan Hidup/Amdal, UU Bangunan/IMB. Dan banyak lagi.

Mengubah salah satu UU itu saja tidak menyelesaikan masalah. Bahkan bisa saja isinya bertabrakan lagi dengan UU lain.

Repotnya sama. Hasilnya tidak tuntas.

Maka dilakukanlah paket Omnibus Law. Semua UU yang terkait akan dijadikan satu. Akan diangkut dalam satu bus besar Omni: Omnibus Law.

Betapa besar pekerjaan itu. Betapa mendasarnya. Belum pernah yang seperti ini bisa dilakukan presiden siapa pun.

Di Amerika sudah lama pemerintah mengajukan paket RUU Omnibus Law: menyempurnakan banyak UU dalam satu payung.

Misalnya saat Amerika kesulitan mengatasi meningkatnya kriminalitas.

Saya bisa membayangkan betapa rumitnya pengajuan satu RUU Omnibus Law. Terutama menyusun RUU-nya.

Misalnya satu Omnibus Law itu akan diberi nama 'Cipta Lapangan Kerja'. Lebih dari 7 UU berada dalam satu bus itu. Total berisi lebih dari 1. 000 pasal.

Apalagi, saya dengar, pemerintah sekarang ini tidak hanya mengerjakan satu bus Omni.

Saya dengar pemerintah sedang menyiapkan pemberangkatan sekaligus 11 bus Omni.

Tiap bus akan ada namanya sendiri. Masing-masing bus mengangkut banyak UU terkait.

Dramatik.

Masing-masing bus punya sopir sendiri-sendiri --para Menko. Punya kernetnya sendiri --para menteri terkait. Punya ahli-ahli tekniknya sendiri --para Dirjen.

Juragan bus Omni tinggal memberi komando: kapan bus harus berangkat ke terminal.

Apakah harus berangkat satu persatu atau ke terminal ramai-ramai --konvoi 11 bus.

Kabarnya sang juragan bus, Presiden Jokowi, tegas: bus itu sudah harus tiba di terminal bulan depan.

Betapa banyak pekerjaan di kandang bus masing-masing sekarang ini. Betapa rumitnya menyingkronkan 1.000 pasal. Bisa jadi mereka tidak punya kesempatan libur akhir tahun. Apalagi jenis penumpang bus itu begitu beragam. Punya keinginan sendiri-sendiri. Ada yang ingin bawa kopi. Ada juga yang ingin bawa rendang. Bahkan ada yang tidak ingin berangkat --dengan alasan masuk angin.

Semua penumpang adalah jenis UU yang rewel-rewel.

Saya menunggu dengan berdebar: bus apa yang akan duluan berangkat ke terminal. Saya ingin memberikan handuk putih kepada Menko-nya. Untuk lap keringatnya yang berlelehan. Agar selamat sampai ke terminal.

Terminalnya ada di Senayan --di gedung yang atapnya seperti pantat wanita cantik sedang telungkup itu: DPR.

Masuk terminalnya mudah. Tinggal bayar karcis retribusi masuk terminal.

Tapi kita belum tahu: diapakan bus Omni itu di dalam terminal.

Saya juga tidak tahu apakah banyak preman di terminal itu.

Apakah preman-preman itu punya bos masing-masing: preman besar.

Misalnya preman khusus yang tugasnya mencopet penumpang. Yang menyedot bensin. Yang memalak sopir. Dan seterusnya.

Atau terminal itu sekarang sudah bersih dari preman. Sehingga bus Omni yang masuk ke situ segera diizinkan berangkat mengantar penumpang sesuai tujuan.

Koalisi besar di Senayan ternyata diperlukan. Agar ban bus Omni tidak digembosi di situ.

Bulan depan terminal itu akan sibuk sekali. Bayangkan: membahas satu UU saja ruwet. Apalagi ini akan membahas UU induk yang di dalamnya banyak UU bidang masing-masing.

Apalagi kalau 11 Omnibus Law benar-benar tiba di terminal dalam waktu berdekatan.

Periode kedua kepresidenan Jokowi ternyata benar-benar untuk membenahi hukum.

Dan membangun terminal.

(Dahlan Iskan)

https://www.disway.id/r/767/terminal-omni

Tuesday 6 October 2020

Mengapa UU Omnibus Law Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Pekerja?


Pierre Suteki

9 TANGGAPAN ATAS ARTIKEL BERJUDUL:

"MELURUSKAN 12 HOAX OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA"

Sebenarnya ada 12 ISSUE PENYANGKALAN artikel yang mengatakan bahwa 12 issue tersebut dikatakan HOAX. Melalui artikel ini saya akan memberikan 9 KOMENTAR yang saya anggap penting agar publik juga membaca memperoleh informasi tentang UU OL CK secara adil. 

========================
"MELURUSKAN 12 HOAX OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA"

Di masyarakat, beredar 12 alasan buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dua belas poin tersebut ternyata tidak benar. Berikut ini kita kupas satu persatu beserta pasal dan fakta yang sebenarnya agar semua jelas!

1. Benarkah Uang pesangon akan dihilangkan?

Faktanya : Uang pesangon tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 156
Ayat 1 UU 13 Tahun 2003:
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan
kerja, pengusaha wajib membayar uang
pesangon dan/atau uang penghargaan masa
kerja.

KOMENTAR SUTEKI:
Persoalannya, pesangon yang mana saja?
Ada beberapa pesangon yang dihapuskan oleh UUOL CK, yaitu:

(1) Menghapuskan uang pesangon bagi 
pekerja/buruh yang di PHK karena surat 
peringatan. Padahal dalam UU 
Ketenagakerjaan pasal 161 menyebutkan 
pekerja/buruh yang di PHK karena mendapat 
surat peringatan memiliki hak mendapatkan 
pesangon.

(2) Menghapuskan uang pesangon bagi 
pekerja/buruh yang di PHK karena 
peleburan, pergantian status kepemilikan 
perusahaan. Pekerja/buruh yang di PHK 
karena pergantian status kepemilikan 
perusahaan tidak akan diberi pesangon lagi 
oleh perusahaan awal, sebab hal ini sudah 
dihapus dalam UU OL Cipta Kerja.

(3) Menghapuskan uang pesangon bagi 
pekerja/buruh yang di PHK karena 
perusahaan merugi 2 tahun dan pailit. 
Pemerintah telah menghapus UU 
Ketenagakerjaan pasal 164 dan 165 di dalam 
Cipta Kerja. Jadi nantinya pekerja/buruh yang di PHK karena perusahaan mengalami kerugian dan pailit tidak mendapatkan pesangon.

(4) Menghapuskan uang santunan berupa 
pesangon bagi ahli waris atau keluarga 
apabila pekerja/buruh meninggal. Cipta Kerja juga telah menghapus 
pemberian uang santunan berupa pesangon, 
hak uang penghargaan masa kerja dan uang 
penggantian hak bagi ahli waris yang 
ditinggalkan.

(4) Menghapuskan uang pesangon bagi 
pekerja/buruh yang di PHK karena akan 
memasuki usia pensiun. Pemerintah telah 
menghapus Pasal 167 UUK yang isinya 
mengatur pesangon bagi pekerja/buruh yang 
di PHK karena memasuki usia pensiun.

2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Gubernur menetapkan upah
minimum sebagai jaring pengaman.
(Ayat 2) Upah minimum sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

KOMENTAR SUTEKI:

Persoalannya, tidak cukup ditentukan hanya dengan UMR Provinsi.

UU OL CK ternyata:
Meniadakan upah minimum sektoral 
kabupaten/kota (UMK), upah minimum 
sektoral kabupaten/kota (UMSK), sehingga 
penentuan upah hanya berdasarkan Upah 
Minimum Provinsi (UMP).

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU
13 Tahun 2003: 
Upah ditetapkan berdasarkan:
a. satuan waktu; dan/atau
b. satuan hasil.

KOMENTAR SUTEKI:

Persoalannya, di UUK tidak diatur tentang perhitungan upah kerja berdasar satuan waktu dan satuan hasil. 

UU OL CK mengatur Adanya upah satuan hasil dan waktu.

Upah satuan hasil adalah upah yang 
ditetapkan berdasarkan satu waktu seperti 
harian, mingguan atau bulanan. Sementara upah satuan hasil adalah upah yang 
ditetapkan berdasarkan hasil dari pekerjaan 
yang telah disepakati.

Potensi upah per jam (berdasarkan satuan waktu), juga terlihat dari revisi Pasal 92 yang dalam Ayat (2) menjadi seperti ini:

Struktur dan skala upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman untuk penetapan upah berdasarkan satuan waktu. Meskipun di dalam Cipta Kerja tidak secara tegas dikatakan upah per jam, namun perangkat hukum yang kelak akan digunakan sebagai upah per jam boleh jadi sudah disiapkan. Jika ini diberlakukan, buruh akan benar-benar cilaka karena take home pay nya bisa jauh dari UMR.

4. Benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya: Hak cuti tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pengusaha wajib memberi:
a. waktu istirahat; dan
b. cuti.
(Ayat 3) Cuti yang wajib diberikan kepada
pekerja/buruh yaitu cuti tahunan, paling
sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah
pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja
selama 12 (dua belas) bulan secara terus
menerus.
(Ayat 5) Selain waktu istirahat dan cuti
sebagaimana dimaksud pada ayat di atas,
perusahaan dapat memberikan cuti panjang
yang diatur dalam perjanjian kerja,
peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja
bersama.

KOMENTAR SUTEKI:
Persoalannya, banyak hak cuti buruh yang ditiadakan. 

(1) UU Cipta Kerja ini menyerahkan 
regulasi terkait hak cuti panjang kepada
perusahaan.

(2) UU Cipta Kerja tidak mencantumkan hak 
cuti panjang selama 2 bulan bagi pekerja/ buruh yang sudah bekerja selama 6 tahun secara terus menerus dan menyerahkan aturan itu kepada perusahaan atau perjanjian kerja sama yang disepakati.

(3) UU Cipta Kerja tidak mencantumkan 
hak cuti haid bagi perempuan. RUU Cipta 
Kerja tidak menuliskan hak cuti haid di hari 
pertama dan kedua masa menstruasi yang 
sebelumnya diatur dalam UUK.

(4) UU Cipta Kerja tidak mencantumkan 
pembahasan, perubahan atau status 
penghapusan pasal tentang Cuti hamil dan melahirkan (Pasal 82 UUK), Hak menyusui (Pasal 83 UUK), cuti menjalankan perintah wajib agama (Pasal 80 UUK).

5. Benarkah Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup?

Faktanya: Outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 66 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Hubungan kerja antara perusahaan alih daya
dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya
didasarkan pada perjanjian kerja waktu
tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak
tertentu.

KOMENTAR SUTEKI:

Persoalannya adalah ketika tidak ada batas waktu berapa lama seorang pekerja menjadi pegawai alih daya. 

(1) Pasal 59 UUK mengatur Perjanjian Kerja 
Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja 
itu maksimal dilakukan selama 2 tahun, lalu 
boleh diperpanjang kembali dalam waktu 1 
tahun.

UU OL CK menghapus Pasal 59 UUK yang mengatur tentang syarat pekerja waktu tertentu atau pekerja kontrak. Dengan penghapusan pasal ini, maka tidak ada batasan aturan seseorang pekerja bisa dikontrak, akibatnya bisa saja pekerja tersebut menjadi pekerja kontrak seumur hidup.

(2) Aturan UUK penggunaan outsourcing dibatasi dan hanya untuk tenaga kerja di luar usaha pokok.

UU Cipta Kerja akan membuka kemungkinan bagi lembaga outsourcing untuk mempekerjakan pekerja untuk berbagai tugas, termasuk pekerja lepas dan pekerja penuh waktu. Hal ini akan membuat penggunaan tenaga alih daya semakin bebas.

6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 UU
13 Tahun 2003:
(1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

KOMENTAR SUTEKI: 

Pasal 59 UUK mengatur Perjanjian Kerja 
Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja 
itu maksimal dilakukan selama 2 tahun, lalu 
boleh diperpanjang kembali dalam waktu 1 
tahun.

UU OL CK menghapus Pasal 59 UUK yang mengatur tentang syarat pekerja waktu tertentu atau pekerja kontrak. Dengan penghapusan pasal ini, maka tidak ada batasan aturan seseorang pekerja bisa dikontrak, akibatnya bisa saja pekerja tersebut menjadi pekerja kontrak seumur hidup.

7. Apakah Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak?

Faktanya: Perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 90
Tentang perubahan terhadap Pasal 151 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pemutusan hubungan kerja
dilaksanakan berdasarkan kesepakatan
antara pengusaha dengan pekerja/buruh.
(Ayat 2) Dalam hal kesepakatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
tercapai, penyelesaian pemutusan hubungan
kerja dilakukan melalui prosedur
penyelesaian perselisihan hubungan
industrial sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

KOMENTAR SUTEKI:

Persoalannya adalah, selain 9 alasan PHK, di UUOL CK ada tambahan alasan perusahaan mem-PHK buruh.

(1) Melihat pada UU Ketenagakerjaan, ada 9 
alasan perusahaan boleh melakukan PHK 
seperti:

1. Perusahaan bangkrut
2. Perusahaan tutup karena merugi
3. Perubahan status perusahaan
4. Pekerja/buruh melanggar perjanjian kerja
5. Pekerja/buruh melakukan kesalahan berat
6. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun
7. Pekerja/buruh mengundurkan diri
8. Pekerja/buruh meninggal dunia
9. Pekerja/buruh mangkir

UU Cipta Kerja menambah 5 poin lagi 
alasan perusahaan boleh melakukan PHK, 
di antaranya meliputi:

1. Perusahaan melakukan efisiensi.
2. Perusahaan melakukan penggabungan, 
peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan 
perusahaan.
3. Perusahaan dalam keadaan penundaan 
kewajiban pembayaran utang
4. Perusahaan melakukan perbuatan yang 
merugikan pekerja/buruh
5. Pekerja/buruh mengalami sakit 
berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan 
kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12 (dua belas) bulan.

Memang benar, Pasal 56 Ayat (3), Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengatur jika jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Namun, Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga menghapuskan ketentuan Pasal 59 UU Ketenagakerjaan mengenai aturan pembatasan jenis pekerjaan dan jangka waktu yang bisa diikat dalam kontrak kerja.

Ketentuan tentang perjanjian kerja PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) dapat berakhir saat pekerjaan selesai juga membuat pekerja rentan dilakukan pemutusan hubungan kerja karena perusahaan dapat 
menentukan sepihak pekerjaan berakhir.

8. Benarkah Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang?

Faktanya: Jaminan sosial tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 18 UU
40 Tahun 2004:
Jenis program jaminan sosial meliputi:
a. jaminan kesehatan;
b. jaminan kecelakaan kerja;
c. jaminan hari tua;
d. jaminan pensiun;
e. jaminan kematian;
f. jaminan kehilangan pekerjaan.

KOMENTAR SUTEKI:

Pasal 167 ayat (5) UUK menyatakan: 
Dalam hal pengusaha tidak mengikutsertakan pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena usia pensiun pada program pensiun maka pengusaha wajib memberikan kepada pekerja/buruh uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

UU OL CK menghapus sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja/buruh dalam program jaminan pensiun.

UU OL CK menghapus Pasal 184 UU Ketenagakerjaan yang menyatakan "Barang 
siapa melanggar ketentuan sebagaimana 
dimaksud dalam Pasal 167 ayat (5), 
dikenakan sanksi pidana penjara paling 
singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 
(lima) tahun dan atau denda paling sedikit 
Rp100.000.000.00 (seratus juta rupiah) dan 
paling banyak Rp500.000.000.00 (lima ratus 
juta rupiah)"

Jadi, ada hak pekerja yg hilang, yakni jaminan pensiun. Apakah itu dianggap tidak berarti bagi pekerja?

9. Benarkah Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu
atau untuk waktu tidak tertentu.

KOMENTAR SUTEKI:

Pasal 59 UUK mengatur Perjanjian Kerja 
Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja 
itu maksimal dilakukan selama 2 tahun, lalu 
boleh diperpanjang kembali dalam waktu 1 
tahun.

UUOL CK menghapus Pasal 59 UUK yang mengatur tentang syarat pekerja waktu tertentu atau pekerja kontrak. Dengan penghapusan pasal ini, maka tidak ada batasan aturan seseorang pekerja bisa dikontrak, akibatnya bisa saja pekerja tersebut menjadi pekerja kontrak seumur hidup. Memang betul akan tetap ada pegawai tetap, tetapi pegawai baru lainnya akan sulit menjadi pegawai tetap perusahaan jika tidak ada pembatasan waktu menjadi pegawai kontrak.

10. Benarkah Tenaga kerja asing bebas masuk?

Faktanya: Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenuhi syarat dan peraturan.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 42 Ayat
1UU 13 Tahun 2003:
Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan
tenaga kerja asing wajib memiliki
pengesahan rencana penggunaan tenaga
kerja asing dari Pemerintah Pusat.

KOMENTAR SUTEKI:

(1) Pasal 42 ayat 1 UUK menyatakan:
Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan 
tenaga kerja asing wajib memiliki izin 
tertulis dari Menteri atau pejabat yang 
ditunjuk. 

Ketentuan ini diperlunak dalam RUU Cipta Kerja, izin tertulis TKA diganti dengan pengesahan rencana penggunaan TKA. 

(2) Pasal 43 ayat 1 UUK berbunyi Pemberi kerja yang menggunakan tenaga kerja asing harus 
memiliki rencana penggunaan tenaga kerja 
asing yang disahkan oleh Menteri atau 
pejabat yang ditunjuk.

Pasal 43 mengenai rencana penggunaan 
TKA dari pemberi kerja sebagai syarat 
mendapat izin kerja dimana dalam RUU 
Cipta kerja, informasi terkait periode 
penugasan ekspatriat, penunjukan tenaga 
kerja menjadi warga negara Indonesia 
sebagai mitra kerja ekspatriat dalam rencana 
penugasan ekspatriat dihapuskan

(2) Pasal 44 ayat 1 UUK menegaskan bahwa Pemberi kerja tenaga kerja asing wajib menaati ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi yang berlaku.

Oleh UU OL CK Pasal 44 mengenai kewajiban menaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi TKA dihapus.

Apakah hal ini tidak berarti ada indikasi bahwa TKA lebih leluasa dan bebas masuk?

=====================

Tabik...!!!
Semarang, 6 Oktober 2020

Tuesday 22 September 2020

MENGAPA DAKWAH SALAFI DAN JAMAAH TABLIGH DITERIMA LUAS KALANGAN ARTIS?

Catatan Singkat Disertasi Oki Setiana Dewi

Dalam sebulan terakhir, saya menikmati betul disertasi Oki Setiana Dewi. Meskipun ada beberapa hal yang masih perlu ditimang-timang ulang, namun banyak temuan penting yang dapat memperluas horison pengetahuan. Terlebih ketika membaca transkip wawancara dari para selebritis dan musisi yang memutuskan hijrah. Lebih dari itu, saya sebagai santri yang mengasup keilmuan dan tradisi NU, semakin terteguhkan bahwa meskipun dalam beberapa hal ada perbedaan antara Salafi, Jamaah Tabligh, NU, Muhammadiyah, ataupun ormas lain, namun tetap saja banyak titik temu. Boleh saling kritik dalam upaya diskursus keilmuan dan saling menasihati, tetapi tidak layak jika saling mencibir ataupun merendahkan.

Ada tiga pertanyaan yang hendak dijawab oleh disertasi yang berjudul “Penerimaan Kelas Menengah Muslim terhadap Dakwah Salafi dan Jamaah Tabligh; Studi Pengajian Selebriti Hijrah (2000-2019)” ini. Pertama, apa model dakwah Salafi dan Jamaah Tabligh dalam pengajian selebritis hijrah? Kedua, sejauh mana penerimaan selebritis hijrah terhadap dakwah Salafi dan Jamaah Tabligh? Ketiga, bagaimana bentuk ekspresi keagamaan yang dihasilkan dari proses belajar agama selebritis hijrah dengan pendakwah Salafi dan Jamaah Tabligh?

Kerangka teori yang digunakan penelitian Program Doktor Kajian Islam Jurusan Dakwah dan Komunikasi Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini adalah teori habitus Pierre Bourdieu (1930-2002) dan teori resepsi aktif yang dikembangkan oleh Andi Faisal Bakti. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Tempat penelitian dibatasi pada tiga kota; Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. Disertasi setebal 227 halaman di bawah bimbingan Prof. Andi Faisal Bakti, M.A dan Prof. Dr. Azyurmardi Azra, M.A. Ini telah lulus sidang pada 23 Juli 2020.

Setidaknya ada tiga hal yang membuat selebritis tertarik mengikuti kajian Salafi. Pertama, pendakwah Salafi selalu merujuk al-Qur’an dan Sunnah. Hampir semua selebritis yang diwawancarai tertarik mengikuti kajian Salafi karena sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Kedua, pendakwah Salafi mudah dihubungi dan konten keagamaannya tersebar luas di media sosial. Sehingga mudah diakses. Ketiga, pendakwah Salafi tegas dan jelas. Meskipun sebagian orang beranggapan pendakwah Salafi kaku dan sangat tekstualis, tetapi faktanya, pribadi yang seperti itulah yang justru lebih disukai oleh beberapa selebritis hijrah. Primus Yustisio menceritakan awal mula ketertarikkannya dengan Ust. Khalid Basalamah karena ketegasan dan kejelasan dalam berpendapat.

Perjumpaan selebritis hijrah dengan pendakwah Salafi, secara umum melalui dua media. Pertama, media sosial, TV alternatif, dan radio. Primus dan Ferry Anwar tertarik mengikuti pengajian Salafi setelah mendengar video ceramah Ust. Khalid Basalamah dan pengajian keagamaan yang disiarkan Radio Rodja. Kedua, jaringan pertemanan. Pertemanan sesama artis juga berperan besar dalam mempertemukan selebritis hijrah dengan pendakwah Salafi. Mediana Hutomo dan Teuku Wisnu misalnya, awal mula bertemu dengan pendakwah Salafi setelah mengikuti kajian rumahan yang diadakan teman-temannya. 

Di satu sisi yang lain, pertemanan juga menjadi faktor penting bagi selebritis tertarik dengan Jamaah Tabligh. Selebritis yang telah merasakan ketenangan dan ketentraman bergabung dengan Jamaah Tabligh lantas mengajak dan menginspirasi teman-temannya yang lain. Secara garis besar, ada tiga motivasi para selebritis hijrah ke Jamaah Tabligh. Pertama, mereka ingin mempelajari agama lebih mendalam, khususnya belajar tentang adab dan sunnah Rasulullah. Kedua, belajar dakwah yang diajarkan Rasulullah kepada para sahabat. Ketiga, kesederhanaan, kesetaraan, dan pantang menyerah dalam berdakwah. 

Gito Rollies (1947-2008) adalah tokoh sentral bagi selebritis yang hijrah ke Jamaah Tabligh. Musisi dan aktor yang moncer di tahun 1960-an hingga 1980-an ini adalah role model bagi musisi hijrah ke Jamaah Tabligh. Alkisah, setelah aktif mengikuti Jamaah Tabligh, Gito Rollies memantapkan diri hijrah dari kehidupan hampa agama menjadi individu yang religius hingga tutup usia.

Jika di beberapa sudut halaman transkip wawancara penelitian ini saya sempat berkaca-kaca karena larut dalam gejolak saudara-saudara selebritis dan musisi menemukan jalan hijrahnya, lantas tertarikkah anda untuk berempati menelaahnya?

Thursday 17 September 2020

Bersikap Adil

Sewaktu suami ponakan saya di luar kota sempat diwajibkan tes swab sebelum melakukan perjalanan dinas dan dinyatakan  terpapar C19, mereka menjalani karantina mandiri. Dari mereka saya mendapat cerita bagaimana tanggapan tetangga mereka sewaktu tahu di lingkungan mereka ada yang terpapar Covid19.

Reaksi yang diterima beragam. Ada yang mengirim makanan untuk mencukupi kebutuhan makan mereka, ada yang mengirim kue-kue, dll tapi yang aneh adalah ada juga yang mencibir dan menghujat. Sambil bercanda kami menyimpulkan C19 sudah membantu membuka tabir wajah sesungguhnya dari seseorang. Mana teman yang sesungguhnya dan mana teman yang bohongan.

Saat baru dinyatakan terpapar mereka langsung melakukan metabolic conditioning sekitar 5 hari sebelum jadwal tes swab yang ke2 bagi suami dan yang ke1 bagi istri. Alhamdulillah hasilnya, meski diwarnai keheranan yang sangat dari petugas gugus covid terkait, semua negatif untuk swab 2 dan 3 hingga akhirnya mereka selesai karantina mandiri.

Saya ingin menyoroti sikap masyarakat terhadap mereka yang di'vonis' covid19. Saya nggak ngerti darimana reaksi negatif itu berasal.  Kenapa setiap ada kasus C19 sebagian orang di lingkungan yang sama langsung ambil ancang-ancang melockdown ybs. Perilaku ini malah menambah beban stres dari mereka yang langsung terpapar. Jangan salahkan sikap keluarga penderita yang cenderung menutupi karena mereka tidak mau diperlakukan seolah aib dan hina.

Kok bisa kita menyikapi orang yang terkena musibah (kadang seorang OTG yang sehat tetiba kedapatan tes swab dan entah bagaimana dinyatakan positif) dengan cara yang tidak beradab. Terpapar C19 bisa seolah mendapat aib, bahkan kesannya lebih buruk daripada seseorang divonis HIV/AIDs. Apa-apaan ini.

Apakah kita mau bilang orang yang terpapar C19 yang dia pun tidak ingin terpapar sebagai orang-orang yang kehilangan martabatnya sehingga layak diperlakukan tidak adil. Apakah ini buntut dari pemberitaan tentang kedigdayaan C19 yang cenderung mengglorifikasi C19? Orang takut diketahui status kesehatannya karena takut sanksi dari masyarakat. Terus masyarakat lebih suka dibohongi gitu? Nggak mau juga kan.

Kenapa kita tidak bisa bersikap adil dan proporsional. Pahami dulu cara penularan C19, adakah di sana terkait dengan kegiatan yang melanggar kaidah susila, apakah akibat perbuatan melanggar hukum manusia dan Allah? Nggak ada kan. 

Apakah seseorang terkena C19 karena nyuntik narkoba? Apakah karena berhubungan homoseksual seperti yang terjadi pada penderita Aids. Apakah akibat minum-minum alkohol sebagaimana penderita penyakit hati? Besar kemungkinan jawabannya tidak. Lantas darimana asal stigmatisasi aib orang yang terpapar C19.

Orang bisa terpapar C19 saat memegang suatu benda yang terpapar virus C19 dan terbawa masuk lewat salah satu gerbang mukosa kita. Saat imun kita lemah, kita terinfeksi. Sebetulnya biasa saja.

100 orang terpapar C19 tapi tidak 100 orang mati. 100 orang terpapar HIV/AIDs berapa orang yang sembuh? Mungkin tidak ada. 

C19 menyerang sel ephitelia paru sedangkan HIV menyerang CD4, jenderal dari sistem imun dalam adaptive immune system (sistem imun lumpuh). 

Dengan pembenahan sistem imun melalui metabolic conditioning pembajakan sel ephitelia oleh virus C19 itu bisa diatasi dan dibasmi oleh NK cell kita sendiri atas perintah CD4. 
Lalu C19 diperlakukan sebagai aib dan virus yang justru mematikan malah dinafikan keseramannya. Dimana keadilan itu?

Jika saya membandingkan C19 dengan virus HIV bukan dimaksudkan untuk melecehkan penderita HIV. Tujuan saya adalah untuk mengingatkan jangan kita bersikap tidak adil kepada mereka yang mengalami infeksi C19. Hidup mereka sudah semakin susah dengan sakit itu, nggak perlu lagi tambahan beban dari masyarakat yang merasa seolah satu keluarga itu ancaman bagi nyawa tetangga. Kita diperintahkan untuk bersikap adil karena adil itu lebih dekat ke taqwa.

Makanya pola pikirnya harus diubah. Setiap orang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing. Bukan seperti sekarang, menuntut orang lain sehat bugar agar diri mereka bebas menikmati hidup tanpa peduli sehat. Kok kesehatan sendiri minta disubsidi orang lain.

Kalau kita berkomorbid, jangan marah kepada OTG, tinggal perbaiki diri dengan metabolic conditioning. Kalau nggak mau, ya tanggung sendiri risikonya bukan malah menghujat orang lain atau membawa sebangsa dan senegara dilockdown.

Kalau setiap orang bertanggung jawab atas kesehatan dia dan keluarganya sendiri, maka cluster herd immunity dalam arti positif yang hakiki dapat tercapai (bukan pengertian herd immunity yang dikaitkan dengan vaksin yang dipahami selama ini). 

Daripada curiga tetangga terus-terusan mendingan beresin PR masing-masing, metabolic conditioning aja, sudah belom😏.
-nd

Sunday 13 September 2020

Menyongsong PSBB Jilid II


Pandemi ini terjadi atas ijin Allah sebagai ujian bagi kita. Kita diberi akal sehat dan kesadaran untuk menilai dengan ilmu bukan dengan framing atau reframing apalagi hoax. Lindungi diri dan keluarga secara semestinya dan yang terpenting lengkapi diri dengan ilmu yang relevan, itu prioritas.

Tugas kita sederhana. Jika PSBB menjadi aturan yang mengikat kita, maka jalani sebagai bukti ketaatan. Agar menjadikannya sebuah keuntungan akhirat, maka sertai niat bahwa ketaatan itu dikarenakan menaati perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam yang menyuruh kita taat kepada ulil amri bukan karena kecintaan kita kepada mahluk yang diidolakan. Mahluk pada akhirnya tidak lebih dari hamba yang penuh khilaf.

Ketaatan terhadap aturan PSBB jangan membuat kita berdiam diri. Lakukan upaya penguatan ketahanan diri dan keluarga. Di masa PSBB jilid 2 yang akan dimulai besok ini hendaknya kita memiliki ikhtiar tambahan. Ikhtiar yang insyaa Allah akan  menyelamatkan kita dan keluarga dari syubhat pandemi. Ikhtiar yang mengukuhkan taat kita menjadi tawakal.

Allah berikan ujian pasti sudah ada takarannya, sebagaimana Allah berikan penyakit pasti ada obatnya. Jadi jika ada yang berteriak suatu penyakit tidak ada obatnya, jangan-jangan dia belum cukup teliti melihat ke dalam dirinya. Obat itu ada di sana.

Ketika kita sibuk mencari obat bagi suatu penyakit, kita fokus pada penyakitnya dan melupakan doa kepada Dia yang mengirimkan sakit itu. Apalagi sampai memikirkan kenapa Dia memberi suatu penyakit kepada kita, apa hikmah dibalik ujian sakit yang diberikanNya? Sudah kah kita berpikir ke sana?

Mari kita buka mata dan telinga, cernalah dengan kejernihan hati. Kenali kondisi diri masing-masing. Kita mati karena malaikat maut tuntas menjalankan tugasnya sesuai perintah Allah, bukan Covid. Protokol dibuat dan ditaati tapi kita harus ingat itu belum menjadi solusi atas akar masalah. Memangnya apa akar masalahnya? Imunitas.

Mari kita kosongkan gelas agar bisa menerima ilmu yang mungkin belum pernah sampai ke kita sekalipun kita sudah merasa memiliki ilmu yang super hebat.  Ingat prinsip ada langit di atas langit.

Yuk kita bicara tentang pandemi virus SARsCov2 atau Covid19 ini. Semua pakar kesehatan tahu dan tidak mungkin membantah fakta bahwa virus tidak ada obatnya kecuali antibody kita sendiri. 

Solusi umum yang ditawarkan oleh dunia medis konvensional adalah vaksin. Cara kerja vaksin itu menyasar pada sistem imun manusia. 

Vaksin itu sebuah bukti pengakuan dunia kedokteran konvensional bahwa setiap manusia sudah diperlengkapi dengan sel imun dalam sebuah sistem imun yang canggih.   Peralatan proteksi diri karunia Allah Sang Pencipta yang akan melindungi ciptaanNya dari semua zat yang patogen dan merugikan kesehatan selama mereka hidup.

Lalu satu ketika kebiasaan buruk gaya hidup kita merusak keseimbangan sistem metabolik tubuh. Dimulailah drama demi drama penyakit menghampiri kita. Puncaknya sebuah pandemi. Lalu dengan pongah kita bilang kali ini tidak ada obatnya. 

Apakah kita mau bilang Allah berbohong dengan mendatangkan penyakit yang tidak ada obatnya? Tidakkah kita berpikir, jangan-jangan ilmu kita yang tidak mampu menjangkau obat yang sudah diberikan Tuhan kepada kita. 

Alat proteksi kita, sistem imun, masih ada di sana tapi aksesnya telah kita rusak atas nama gaya hidup. Kita sendiri yang merusak lalu kita bingung kenapa obatnya tidak juga ditemukan.

Jika kita akui pandemi ini karena virus maka solusi yang benar dan tepat adalah bangunkan sistem imun masing-masing. Kembalikan siskamling diri. Jika tidak bisa, cari apa yang menghalangi, pelajari dan atasi. Nah kita masuk ke dalam bahasan apa yang mempengaruhi kerja sistem imun.  

Pahamilah teman-teman, sistem imun kita lemah karena lifestyle yang merugikan. Contoh, gaya hidup sedentary (mager, rebahan), makan yang berlebihan, stress berlebihan, miras dan konsumsi gula dan karbo diluar batas kemampuan liver secara terus menerus. Hasilnya jutaan manusia mengidap sindrom metabolik atau penyakit degeneratif (kerusakan pada sel-sel). 

Siapa di antara kita mengidap diabetes, ibu segala penyakit, siapa yang menderita kanker, sakit jantung, ginjal, alzheimer dan penyakit tidak menular lainnya? Siapa di antara kita tengah berada dalam kondisi obesitas? Semua penyakit itu termasuk dalam kategori sindrom metabolik.  Beranikah kita tanyakan secara jujur, siapakah yang membuat kita sakit? Jawaban jujurnya adalah hawa nafsu kita sendiri.

Setiap tindakan yang kita ambil selalu menimbulkan konsekuensi, itu sudah sunnatullah. Gaya hidup kita serampangan, abusive tentu akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Apa yang kita makan akan menentukan kesehatan kita. 

Allah telah memerintahkan hambaNya untuk memperhatikan makanan mereka, bukan hanya halal tapi juga thoyyib. Nasi pasti halal kan, tapi bagi penderita diabetes dan sindrom metabolik tidak thayyib, terus masih mau terus disantap? Begitu juga jenis makanan lain untuk jenis penyakit lain. 

Mereka terhalang makan makanan yang halal karena kondisi mereka sendiri. Ibaratnya halal itu ketentuan umum dalam makan dan minum bagi kaum muslimin dan thayyib adalah ketentuan khususnya. Konsekuensi pelanggaran prinsip halal akan ditanggung yang bersangkutan di akhirat sedangkan konsekuensi pelanggaran prinsip thayyib akan membawa yang bersangkutan ke tempat tidur (terkapar sakit), rumah sakit atau ke dalam kubur.

Sekarang Allah ijinkan mahluk super mini bernama covid19 hadir menguji kesehatan kita. Bukannya mikir bagaimana memperbaiki metabolic agar kembali ke fitrah, kita malah sibuk berpolemik di soal psbb atau tidak psbb. Persis sama dengan awal PSBB jilid satu dulu. Artinya tidak ada perubahan sikap yang dilakukan, tidak ada pelajaran yang dipetik.

Dulu kematian itu urusan masing-masing, kini tampaknya tidak lagi. Kini kebanyakan orang takut mati karena perbuatan orang lain padahal dia sendiri masih bergaya hidup tidak sesuai fitrah. 

Kini orang-orang cenderung berani menuduh orang lain yang membuat dia sakit bukannya berpikir dia harus sehat dan kuat agar terhindar dari sakit. 

Adalah aneh memiliki pandangan kita sakit akibat tertular OTG (istilah resmi sudah berbeda tapi bukan pokok bahasan). OTG itu siapa? Mereka orang sehat bukan, apakah kita jadi suudzon dengan setiap orang yang kita temui, jangan-jangan dia OTG.  Yang salah itu sistem imun kita sendiri, bukan OTGnya.  Itu namanya buruk muka cermin dibelah. Kita yang rentan sakit akibat gaya hidup tak sesuai fitrah, kok menyalahkan orang lain.

Lagipula apa sih yang dimaksud dengan OTG? Setiap orang sehat bugar yang suatu ketika kedapatan positif Covid setelah dilakukan swab test kah? Itukah yang dimaksud dengan pelabelan OTG? Kalo itu, berarti bisa saya, anda atau anggota keluarga kita, siapa pun.

Virus bisa saja menulari siapapun tapi pada OTG bisa jadi mampu dia atasi karena respon  imunnya bagus dan normal. Pada pengidap sindrom metabolic, respon imun mereka abnormal. Lalu kita sibuk menunjuk hidung OTG telah menulari kita bukannya berupaya meningkatkan kesehatan kita sendiri. 

Berusaha lah terus untuk mengentaskan diri dari sindrom metabolic agar kita bisa punya respon imun yang normal.  

Virus hanya bisa diatasi dengan antibody. Antibody dihasilkan oleh sistem imun yang sehat dan berfungsi maksimal. 

Seseorang dengan sindrom metabolic umumnya memiliki respon imun abnormal maka dia sulit memiliki antibody karena antibody adalah produk akhir sistem imun setelah melalui serangkaian proses penanganan virus yang melibatkan tiga divisi di sistem imun manusia: innate immune system, adaptive immune system dan humoral immune system. 

Vaksin ditujukan memotong sebagian peran innate dan adaptive immune sistem. Tujuannya memberikan data instan kepada humoral immune system kita yang dinamakan antibody. 

Vaksin mungkin bisa bekerja pada orang sehat, yang sebetulnya justru tidak butuh vaksin untuk melawan suatu virus, tapi saya tidak yakin jika diberikan ke penderita sindrom metabolic karena sejak awal respon imunnya sudah tidak normal. Jangan sampai ketika vaksin yang dinanti tiba mereka tidak bisa mendapatkan manfaatnya.

Jika begitu silakan jawab dalam hati masing-masing mana yang prioritas untuk dilakukan, tunggu imunisasi dengan vaksin atau mulai lakukan optimalisasi metabolic conditioning?
Agaknya pengidap sindrom metabolic sendiri lebih berhak menentukan.

Alangkah baik jika PSBB jilid 2 ini disertai edukasi tentang optimalisasi metabolic conditioning sebagai upaya menekan fatalitas dan perbaikan respon imun masyarakat. 

Jika ini dilakukan banjir pasien di rumah sakit bisa berkurang dan dokter/nakes pun tidak lagi jadi korban.
-nd

Saturday 12 September 2020

kembalikan fungsi masjid

(Renungan yang Sangat Baik) 

Akhir-akhir ini saya merasa malas untuk berinfak, apalagi kalau itu harus dilakukan di masjid-masjid yang besar dan megah. Saya tak yakin infak itu benar-benar sampai kepada yang berhak.

Saya merasa bahwa ada sesuatu yang keliru soal cara pandang mayoritas takmir masjid yang mengelola infak terhadap uang infak yang diamanahkan kepada mereka. Taruhlah satu masjid kampung dengan ukuran sedang saja bisa mengumpulkan jutaan rupiah setiap Jumat. Pikirkan berapa banyak yang bisa dilakukan dengan uang-uang itu jika dalam setiap bulan ada 4-5 Jumat dan dalam setahun paling tidak ada 52 Jumat.

Hitungan paling kasarnya, ada potensi pemasukan minimal sebanyak Rp52 juta. Ini hitungan untuk sebuah masjid di kampung. Masjid di perkotaan sudah tentu lebih banyak lagi.

Lalu, yang banyak dipikirkan para pengelola masjid dengan uang sebanyak itu adalah mempermegah masjid. Mulailah uang itu dihabiskan untuk macam-macam pembangunan: memperbarui mimbar dan kotak amal dengan ukir-ukiran mahal, menambah ornamen-ornamen kaligrafi dan dekorasi yang ndakik-ndakik, melengkapi masjid dengan pernak-pernik lampu dan running text.

Beberapa masjid malah melangkah lebih jauh dengan membangun menara tinggi dan besar yang fungsinya hanya untuk menyangkutkan corong pengeras suara. Atau fungsi sebenarnya untuk adu gagah dengan masjid-masjid di sekitarnya?

Pada akhirnya, uang infak jamaah banyak tersedot untuk biaya perawatan masjid karena bangunan masjid yang mewah butuh biaya perawatan lebih banyak. Sedikit sisa yang tinggal sedikit lalu digunakan untuk acara-acara tablig akbar yang sebenarnya formalitas semata. Sedikit dari sedikit sisa yang tinggal sedikit digunakan untuk mengelola kajian-kajian fikih rutin atau pendidikan baca tulis Al-Qur’an, dan tak banyak masjid masih mampu menyelenggarakannya.

Garis besarnya: tak banyak manfaat yang diterima masyarakat dari sedemikian banyak uang infak yang disumbangkan. Di mana masjid ketika ada orang-orang miskin terlilit utang? Di mana masjid ketika ada orang-orang menggelandang di atas gerobak dan di emperan toko? Di mana masjid ketika ada anak-anak putus sekolah? Di mana masjid ketika ada keluarga yang kelaparan dengan anak-anak kecilnya yang kekurangan asupan gizi? Di mana masjid ketika ada orang-orang sakit keras namun tak mampu menebus obat?

Gugatan-gugatan itu terus timbul dalam pikiran saya ketika hendak memasukkan uang ke kotak infak. Malahan, baru-baru ini, turut berputar dalam pikiran saya bahwa jika kotak amal masjid sampai kemalingan, peluang uang infak untuk sampai kepada pemilik haknya malah semakin besar. Paling tidak, uang-uang itu sampai pada mereka yang sangat kepepet sampai harus mencuri, dan semua itu karena masjid tidak pernah memberi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan haknya dengan cara yang lebih terhormat.

Namun, saya tak ingin berhenti sampai sini. Saya ingin ada jalan keluar. Dan dalam rangka itu, saya punya sejumlah usulan ke mana sebaiknya uang infak masjid dikelola.

Masjid menyediakan pinjaman gadai tanpa bunga
Riba itu buruk, tapi ke mana orang harus meminjam jika butuh uang darurat? Tak semua orang bisa meminjam ke bank yang butuh jaminan itu. Meminjam ke kenalan juga tak mesti dapat.

Pasti banyak orang sangat bersyukur apabila ada pinjaman yang bisa dicicil dan tanpa bunga. Uang infak yang dikelola masjid bisa jadi modal mengelola model pemberi pinjaman semacam ini. Pihak masjid bisa melakukan ini dengan memberikan persyaratan yang ketat mengenai urgensi dan alasan peminjaman, jenis harta yang bisa digadaikan, dan cicilan beserta waktu jatuh tempo.

Masjid membeli hasil panen petani
Pada hari ini, masalah paling umum yang dihadapi oleh para petani adalah jatuhnya harga pada saat musim panen. Jika masjid bisa menjanjikan harga beli yang lebih tinggi daripada pihak tengkulak, saya pikir para petani akan beralih menjual hasil panennya ke masjid karena jelas akan lebih menguntungkan buat mereka.

Masjid menyediakan akses internet gratis untuk masyarakat
Hal ini sudah dipraktekkan di beberapa masjid. Saya rasa, dengan adanya akses internet masjid akan semakin ramai dan masyarakat, terutama anak-anak, akan semakin terikat pada masjid. Lalu, ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar masjid. Jika area pelataran masjid cukup luas, pengurus masjid bisa mengatur agar penjual makanan atau minuman bisa berjualan di sana dengan tetap menjaga kebersihan dan keindahan. Terakhir, untuk menjaga ketertiban, akses internet dapat dinonaktifkan pada waktu-waktu salat jamaah.

Memanfaatkan masjid untuk keperluan sekuler
Poin ini mungkin terdengar agak menyeramkan namun menurut saya inilah yang terpenting. Sebab saya lihat, orang-orang yang paling getol menolak sekularisme adalah yang justru paling bertanggung jawab atas meningkatnya sikap sekuler masyarakat.

Orang-orang semacam ini memandang masjid hanya pantas jadi tempat salat dan mengaji. Merekalah yang membuka masjid hanya ketika salat jamaah lalu menguncinya ketika anak-anak datang sekadar untuk bermain-main. Merekalah yang mengusir para gelandangan, musafir, dan pemabuk ketika mereka hendak tidur di masjid dengan alasan keamanan atau kepantasan.

Mereka lupa bahwa pada zaman Rasul dan beberapa generasi setelahnya, Masjid Nabawi adalah rumah bagi para gelandangan dan pemuda bujangan.

Ini membuat orang-orang secara tidak sadar menjadi jauh dari masjid. Anak-anak tidak mau pergi ke masjid karena tak ingin dimarahi. Mereka lalu bermain di tempat-tempat yang jauh dari pengawasan orang tuanya. Para pemuda dan pemudi berhenti pergi ke masjid karena takut dicap alim dan tidak gaul. Para gelandangan dan musafir, yang sebenarnya merupakan sebagian dari golongan-golongan pemilik hak terbesar atas uang infak jamaah, justru dianggap tak pantas berada di masjid.

Oleh karena itu, menurut saya, masjid harus selalu jadi tempat yang terbuka. Pengelola masjid bisa membiarkan anak-anak bermain di masjid tanpa perlu menegur secara kasar. Akan lebih baik jika masjid turut menyediakan mentor pendamping belajar, di luar pelajaran-pelajaran agama. Jika area pelataran cukup luas, pengelola masjid bisa menyediakan sekadar ruang bagi para pemuda untuk berolahraga. Pengelola masjid juga bisa menyediakan sabun, sampo, dan pasta gigi agar para gelandangan dan musafir berkesempatan untuk membersihkan diri secara lebih manusiawi.

Jika uang infak yang dikumpulkan masjid masih saja terus dipakai untuk keperluan menyombongkan diri, bukannya melayani kebutuhan umat, mungkin memang sudah saatnya kita berhenti berinfak di masjid.

Sumber : https://mojok.co/terminal/mungkin-memang-sebaiknya-kita-berhenti-berinfak-di-masjid/?fbclid=IwAR2W970j2FzCti3fPS2gsl_TEqk3lyC_-jYV1WGq7SGtsYfeNPXQHjTE0iI.

Friday 11 September 2020

Demokrasi Terpasung

Sebentar lagi kita akan disuguhi oleh orasi menarik dari para jurkam yang berdedikasi 
yg akan menyemarakkan pesta demokrasi,
disana akan kita saksikan para putra terbaik baik dikancah Provinsi maupun Kabupaten/kota yang akan digelar secara serentak nantinya pada tanggal 09 Desember 2020.

Saatnya menentukan pilihan dan suara hati sebagai perwujudan menuju tujuan masing masing kandidat yang diusung oleh parpol. Kita tentunya menaruh harapan /perubahan sesuai visi misi yang disampaikan mereka.

Sejatinya perhelatan ini tidaklah menjadi ajang saling menghujat, menodai dan memantik per musuhan didalamnya karena bagaimanapun kita adalah saudara, kita adalah Indonesia.

Berbeda itu lumrah, kebersamaan itu wajib. Keberagaman itu keniscayaan, namun keutuhan sebagai bangsa itu harga mati, mari gunakan akal sehat bukan muslihat....

Memang kita butuh cost tapi bukan money politic, kita memang butuh biaya tapi jgn sampai merendahkan diri dgn dengan slogan BERJUANG (Beras, uang dan uang) 

Kita memang butuh energi dalam memperjuangkan usungan masing2 namun tak perlu latah dengan teriakan " NPWP " Nomor piro wani Piro. Kita sadar, sesadar sadarnya bhw kita perlu stamina utk kemenangan namun tak perlu menjual diri dgn pekik " MAJU TAK GENTAR MEMBELA YG BAYAR " sekali lagi kita harus cerdas utk memilih calonnya, bukan karena prinsip " ADA FULUS MULUS, TAK ADA FULUS MAMPUS" jgn biarkan demokrasi kita Terpasung, 

Itu Saja,
Selamat Malam.

Sunday 6 September 2020

komorbiditas

#identifikasi_Komorbiditas
.
Komorbiditas (Comorbidity) saat ini terlihat sebagai satu faktor penunjang utama kontribusi fatalitas tinggi di kondisi pandemi COVID-19.. 
Untuk menurunkan fatalitas ini, maka Komorbiditas juga harus ditekan..
.
Dari pembahasan publik di Zoom yang sudah diikuti di banyak lintas grup komunitas medis dan laboratorium..
ada korelasi erat antara Komorbiditas ini dan tingkat fatalitas korban pandemi COVID-19..
.
Apa itu Komorbiditas..?
"Komorbiditas" (kata benda) dan "Komorbid" (kata sifat) artinya penyakit penyerta; sebuah istilah dalam dunia kedokteran yang menggambarkan kondisi bahwa ada penyakit lain yang dialami selain dari penyakit utamanya.
Dalam Bahasa Indonesia sederhana sama artinya dengan Komplikasi (medis), yaitu kondisi di mana dua penyakit atau lebih hadir secara bersama-sama.
Definisi yang lebih luas menggambarkan kata ini bahwa yang hadir selain penyakit utamanya tidak selalu harus berbentuk penyakit tapi juga bisa berupa perilaku yang mengarah kepada gaya hidup tidak sehat.
(https://id.wikipedia.org/wiki/Komorbiditas)
.
Melihat termin di atas, terutama di statement terakhir "..tidak selalu harus berbentuk penyakit..",
maka kita tidak bisa lagi hanya 'menunggu' Vonis diagnosa dokter, baru melakukan tindakan perubahan ataupun tindakan pencegahan..
karena kondisi Komorbiditas yang dialami masing-masing orang bisa jadi sudah bersifat SEVERE (akut) dan AKUMULATIF TINGGI..
.
Salah satu parameter lab sederhana untuk men-screening ini adalah HbA1c..
Parameter Lab yang mengukur seberapa banyak Glucose (Gula Darah) terikat dengan molekul Haemoglobin (Hb) di sel darah merah..
dan pengukuran ini mewakili kondisi terikatnya Glucose di sel-sel seluruh tubuh selain sel darah merah. Makin tinggi angka HbA1c, makin tinggi potensi dan resiko semakin terikatnya Glucose di sel-sel lain dalam tubuh kita yang secara signifikan akan menurunkan fungsi kerja nya di dalam tubuh
.
Apa hubungan nya dengan fatalitas di COVID-19..?
Tidak lain karena cara kerja virus COVID-19 di dalam tubuh saat me-replikasi dirinya (berkembang biak) ini adalah dengan menggunakan secara FULL (bahan bakar) Glucose..
dan kondisi dimana HbA1c tinggi adalah lingkungan IDEAL bagi virus COVID-19 untuk bisa sangat cepat melakukan replikasi secara masif..
.
Mengapa immune kita tidak bisa merespons 'serangan' COVID-19..?
Karena kondisi tinggi Glucose di dalam tubuh (HbA1c tinggi) juga terbukti secara klinis justru 'melemahkan' response Immune (Adaptive) yang diperlukan untuk mengatur kondisi Inflamasi yang dihasilkan dari response Immune (Innate) supaya tidak berkepanjangan yang mengarah pada kondisi Immunopathology..
Bisa dibuktikan secara hasil lab dimana ratio NLR (Netrophil Limfosit Ratio) yang meningkat tajam di kondisi pasien yang positif COVID-19, dan juga nilai ratio CD4/CD8 kecil yang mengindikasi kan kondisi Lymphopenia..
.
Jadi pastikan screening awal HbA1c menjadi patokan awal untuk MULAI mengambil tindakan pencegahan mandiri..
.
"Apapun diet atau pola hidup yang kita lakukan, jika masih menghasilkan angka HbA1c yang relatif tinggi, itu berarti apa yang kita makan masih berkontribusi menyumbang tingginya Glucose di Darah, apapun nama makanan nya"
.
Jangan tunggu vonis HbA1c tinggi baru mengambil tindakan..
Mulailah waspada dan ambil tindakan pencegahan sedini mungkin..!
.
#a_step_for_global_awareness
#dare_to_declare
#lowcarblifestyle
.
hasil rangkuman TFH 150420
(Immuno Risk Profile to identify Silent Comorbidity)

Medical aspects of ketone body metabolism

Mendobrak paradigma. 

Banyak yang masih mengira jika manusia hanya bisa menggunakan glukosa sebagai bahan bakar hidup, banyak yang masih menyangka jika manusia tidak mampu hidup tanpa makan karbohidrat, banyak yang masih menganggap jika keton itu racun dalam tubuh manusia, banyak yang masih menyangka jika kolesterol dan lemak dalam tubuh manusia adalah penyebab masalah patologis manusia. 

Berabad-abad kita dikenalkan, mempelajari dan meyakini hal ini menjadi suatu kebenaran. Bahwa manusia, hanya mampu hidup menggunakan metabolisme glukosa. Suatu doktrin yang sudah menjadi paradigma dan kebudayaan yang kuat. Ketika benteng paradigma ditembus oleh perbedaan, maka terjadi Shock Culture yang cukup massive hingga menjadi issu yang sensitif. 

Adalah Galileo Galilei, seorang ilmuwan, astronom dan fisikawan. Galileo menemukan fakta jika bumi adalah bulat dan matahari sebagai pusat tata surya, penemuan ini  bertentangan dengan ajaran Aristoteles dan keyakinan gereja bahwa bumi adalah datar dan pusat alam semesta. Pandangannya tersebut dianggap merusak iman dan diajukan ke pengadilan gereja Italia tanggal 22 Juni 1633. 

Pemikirannya tentang bumi adalah bulat dan matahari sebagai pusat tata surya membuatnya dihukum dengan pengucilan (tahanan rumah) hingga meninggalnya. Baru pada tahun 1992 Paus Yohanes Paulus II menyatakan secara resmi bahwa keputusan penghukuman itu adalah salah, dan dalam pidato 21 Desember 2008, Paus Benediktus XVI menyatakan bahwa, Gereja Katolik Roma merehabilitasi namanya sebagai ilmuwan.

Ketika Sains diketemukan dengan segala perubahannya, mengapa harus ada suatu keyakinan yang hak dan harus dipertahankan? 

Jika sejarah masa lalu membuat manusia semakin pintar dan maju dimasa sekarang, itu karena masa lalu..masa lalu yang penuh kesalahan dan dari kesalahan manusia belajar. 

Kita berjalan menentang arus dan mencoba mendobrak paradigma yang sudah membudaya. Kita perkenalkan pada manusia jika, glukosa bukanlah satu-satunya sumber energi yang bisa dipakai manusia dan tanpa glukosa manusia bisa mati. Namun keton, pun bisa digunakan sebagai bahan bakar hidup dan terbukti membuat manusia menjadi jauh lebih berkualitas dan unggul. 

Tidak mudah berjalan melawan arus. Orang yang memutuskan hidup dengan metabolisme lemak dan menggunakan keton sebagai bahan bakar energinya dianggap aneh, cibiran mulai berdatangan, hujatan, hingga dianggap sesat dan menganiaya diri sendiri. 

Lalu dimana hikmah yang bisa kita ambil dalam sejarah Galileo Galilei? Atau kita memang tidak punya kemampuan untuk melihat hikmah karena terlalu tertutup oleh ego diri? 

Karena pada kenyataannya, saat ini..banyak sekali manusia yang menggunakan metabolisme lemak dan keton sebagai sumber energi hidup di dalam otaknya tersebar diseluruh dunia. Para ketoers di Indonesia saat ini masih harus berjibaku melawan arus, menjadi anti mainstream dengan semua resiko cibiran, hinaan, makian, hingga hujatan, ketoers harus menanggulangi tekanan secara psikologis dari dalam ( saat healing crisis perbaikan tubuh) dan dari luar ( berjalan melawan arus kebanyakan) 

Warriors...
Menuju perubahan yang lebih baik, menjadi manusia yang jauh lebih unggul dan mampu beribadah kepada Tuhan dengan kondisi jasad yang jauh lebih berkualitas untuk melakukan perannya dimuka bumi. Be brave, be strong, be humble, spread knowledges with love.. 

*EB*

Reference:

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/7554586

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/0002934354903654

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1550413116306556

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0952327803002217

https://journals.physiology.org/doi/full/10.1152/ajpheart.00646.2012?fbclid=IwAR3jn333FyskOhHyXYHgiVcBgHV7-h2JpvuVKTr6ZLoTSAouRP-2LnJVsQQ

Wednesday 19 August 2020

dokter di Indonesia ,Fb: Aicha Mahavikri



Membaca kisah dokter umum yang harus kuliah lagi dan dokter import yang segera datang.

Dari pengakuan beliau yang seorang dokter, profesor di kelasnya pernah bilang bahwa dokter Indonesia bisa diagnosa suatu penyakit dalam hanya dengan ketuk-ketuk dada.

So, saya jadi ingin cerita tentang pengalaman saya dan suami berobat di Indonesia.

---

Sepuluh hari sebelum saya pulang ke Jerman di tanggal yang ditentukan, saya sakit di pinggang belakang sebelah kanan. Sakitnya menyengat dan pulsating, alias berdenyut.

Karena waktu itu sudah malam, saya coba tanya dokter via HaloDoc. Saya ceritakan keluhan dan dokter tersebut bilang saya mungkin kena usus buntu.

Tapi dokter HaloDoc bilang saya harus diperiksa lebih lanjut.

Oke, memang niat saya periksa besok.

Besoknya, saya langsung ke rumah sakit untuk periksa. Tapi sama dokter umum di sana, saya cuma ditanya-tanya gejalanya apa.

Lalu dokter bilang bahwa sakit pinggang itu asalnya dari punggung saya. Saya kegemukan, kata dokternya. Akhirnya disarankan obat pereda nyeri dan olahraga teratur sambil diet.

Suami saya, sebagai orang Jerman yang terkenal akurat dan nggak main-main soal kesehatan, jelas nggak terima diagnosa itu.

Suami tanya ke saya, "Kamu nggak dites? Kok bisa bilang diagnosanya ini?"

"Nggak", saya bilang. "Mau dikasi pereda nyeri sama suruh olahraga aja. Katanya sakit punggung karena aku kegemukan. Punggungku nggak kuat untuk nahan berat badan."

"Nggak mungkin," sanggah suami. "Ngapain ke rumah sakit kalau cuma dapat pereda nyeri. Kita kan bawa banyak ibuprofen sama paracetamol. Mintalah diperiksa. Aku nggak percaya. Minta tes darah lengkap, sekalian tes fungsi ginjal sama hati. Minta rontgen, sekalian tes urin."

Awalnya, saya nggak enak sama dokternya. Maklum orang Jogja kan nggak enakan. Tapi tetap saya bilang ke dokter untuk minta dites.

Lalu saya terkejut sama ucapan dokternya, "Tes-tes ini mahal lho, Mbak."

Saya balas tanya, "Berapa, Dok?"

"Pastinya saya kurang tahu. Coba tanyakan ke kasir soal harga tes-tesnya."

Karena saya malas jalan ke kasir dan karena nahan sakit, saya bilang, "Nggak apa-apa dok. Tes aja. Kami pakai asuransi, kok."

Akhirnya kami nunggu antrian dan dites. Setelah hasil keluar, barulah hasil diagnosa keluar dan dokter tersebut tahu benar darimana rasa sakit saya berasal.

Surprise surprise, sama sekali nggak ada urusan sama kelebihan berat badan, punggung, atau diet.

Setelah itu, saya dapat obat rawat jalan dan nggak lama setelahnya saya sembuh dari nyeri pinggang kanan.

---

Nah, karena kisah yang dibagikan oleh bu Dokter di suatu grup, saya jadi ingat pengalaman saya ini. Ternyata memang di Indonesia, beberapa diagnosa masih manual. Karena takutnya masyarakat nggak mampu bayar kalau pakai diagnosa modern.

Di kota-kota besar ada diagnostic center yang memang dilengkapi peralatan modern macam-macam. Harganya edun untuk masyarakat kita.

Sekali diagnosa bisa lima ratus ribu rupiah. Berat untuk UMR kota Jogja yang dua juta rupiah.

Kalau rencana kedatangan dokter impor seperti yang dikisahkan bu Dokter terjadi, maka biaya periksa dokter dan diagnosa akan semakin tinggi. Karena menurut pengakuan beliau, dokter impor kalau diagnosa harus pakai berbagai alat, yang tentunya nambah biaya.

Pilihannya apa?

Satu, diagnosa manual yang mungkin meleset tapi murah. 

Dua, diagnosa modern yang lebih akurat tapi mahal.

Buat rakyat bawah, dapetin diagnosa udah kaya ngegacha.

---

Lalu, bagaimana sistem layanan kesehatan di Jerman?

Sekedar informasi singkat saja. Kalau ada keluhan kesehatan, kamu harus pergi ke Hausarzt alias Dokter Umum. Di sana, kamu kisahkan keluhanmu.

Kalau masih di ranah dokter umum, bakal dapat pemeriksaan sampai ketemu sebabnya.

Kalau penyakitnya sudah di ranah dokter spesialis, maka akan dirujuk ke dokter spesialis.

Kalau dokter spesialisnya bilang perlu ke Rumah Sakit, barulah kesana dan dapat perawatan.

Tapi apapun keluhanmu, selama nggak emergency, wajib ke Hausarzt dulu. Baru nanti dirujuk ke spesialis.

Kalau darurat ya telpon saja 112. Kalau ngga dijemput mobil ambulans, ya dijemput helikopter. Lalu, dibawa ke rumah sakit.

Sistem kesehatan di Jerman semuanya 'gratis'. Kamu bayar asuransi tiap bulan sekitar tiga juta rupiah (EUR 200) dan kalau sakit, paling-paling bayar seratus lima puluh ribu (EUR 10) atau bahkan 'gratis-tis'.

Jadi, semua layanan kesehatan untuk masyarakat sama rata. Semua dapat prosedur yang sama.

Yah, bukannya saya mau bandingkan Indonesia dan Jerman. Saya kagum dengan dokter Indonesia yang masih mau merawat pasien meskipun bayarannya murah.

Ngomong-ngomong, tagihan periksa saya di RS Indonesia kemarin berkisar di lima ratus ribu rupiah. Termasuk murah mengingat saya dapat tes macam-macam.

Itupun dokternya masih peduli dengan keuangan saya.

Bayangin kalau posisi saya jadi dokter di Indonesia. Pasien saya orang kurang mampu, mungkin BPJS nunggak, dan dia perlu diagnosa.

Kalau diagnosa pakai alat, biayanya terlalu berat.

Kalau diagnosa tradisional, lebih murah tapi resikonya salah diagnosa.

Apalagi di masa pandemi di mana dokter adalah tentara yang harus maju duluan. Eh, masih dikatain pandemi ini hanya tipu-tipuan belaka.

Ah, malangnya dokter di Indonesiaku.

Thursday 13 August 2020

CARA MEMUTUS SIKLUS ANAK NAKAL

Saat ngopi bareng mas Dodik Mariyanto di teras belakang rumah, iseng-iseng saya buka obrolan dengan satu kalimat tanya:

"Mengapa anak baik biasanya semakin baik, dan anak nakal biasanya semakin nakal ya mas?"
Mas Dodik Mariyanto mengambil kertas dan spidol, kemudian membuat beberapa lingkaran-lingkaran.
"Wah suka banget, bakalan jadi obrolan berbobot nih", pikir saya ketika melihat kertas dan spidol di tangan mas Dodik.

Mas Dodik mulai menuliskan satu hadist:

*رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِد*ِ

“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua”

Artinya setiap anak yang baik, pasti membuat ridho orangtuanya, hal ini akan membuat Allah Ridho juga.

Tapi setiap anak nakal, pasti membuat orangtuanya murka, dan itu akan membuat Allah murka juga.

"Kamu pikirkan implikasi berikutnya dan cari literatur yang ada untuk membuat sebuah pola", tantang mas Dodik ke saya.
Waaah pak Dosen mulai menantang anak baik ya, suka saya.

Setelah membolak balik berbagai literatur yang ada, akhirnya saya menemukan satu tulisan menarik yang ditulis oleh kakak kelas mas Dodik, yaitu mas Dr. Agus Purwanto DSc. di sana beliau menuliskan bahwa anak nakal dan anak baik itu bergantung pada ridho dan murka orangtuanya.

Akhirnya kami berdua mengolahnya kembali, membuatnya menjadi siklus anak baik (lihat gambar siklus 1) dan siklus anak nakal ( lihat siklus 2)

Siklus Anak Baik ( siklus 1)
Anak Baik -> orangtua Ridho -> Allah Ridho -> keluarga berkah -> bahagia -> anak makin baik.

Siklus Anak nakal ( siklus 2)
Anak Nakal -> orangtua murka -> Allah Murka -> keluarga tidak berkah -> tidak bahagia -> anak makin nakal

Kalau tidak ada yang memutus siklus tersebut, maka akan terjadi pola anak baik akan semakin baik, anak nakal akan semakin nakal.

Bagaimana cara memutus siklus Anak Nakal?ternyata kuncinya bukan pada anak melainkan pada ORANGTUANYA.
Anak Nakal -> ORANGTUA RIDHO ->Allah Ridho -> keluarga berkah -> bahagia -> anak jadi baik.

Berat? iya, maka nilai kemuliaannya sangat tinggi. Bagaimana caranya kita sebagai orangtua/guru bisa ridho ketika anak kita nakal?
ini kuncinya:

*َإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ*

Bila kalian memaafkannya...menemuinya dan melupakan kesalahannya...maka ketahuilah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 64:14).

Caranya orangtua ridho adalah menerima anak tersebut, memaafkan dan mengajaknya dialog, rangkul dengan sepenuh hati, terakhir lupakan kesalahannya.

Kemudian sebagai pengingat selanjutnya, kami menguncinya dengan pesan dari Umar bin Khattab:

Jika kalian melihat anakmu/anak didik mu berbuat baik, maka puji dan catatlah, apabila anakmu/anak didikmu berbuat buruk, tegur dan jangan pernah engkau mencatatnya.
Umar Bin Khattab

 saya dapat do'a seperti ini, artinya:

"Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku ridho kepada anakku (dg menyebutkan nama anak) dg ridho yang paripurna, ridho yg sempurna dan ridho yg paling komplit. Maka turunkanlah ya Allah keridhoan-Mu kepadanya demi ridhoku kepadanya."

Tidak ada anak nakal, yang ada hanyalah anak belum tau.

Tidak ada anak nakal, yang ada hanyalah orang tua yang tak sabar.

Tak ada anak nakal, yang ada hanyalah pendidik yang terburu-buru melihat hasil

Semoga bermanfa'at
Barakallahu fiikum...
silahkan share jika bermanfaat...

Tulisan ini ditulis oleh ibu septi peni wulandani founder institut ibu profesional, istri dari bapak Dodik Mariyanto 

Semoga bermanfaat.

Wednesday 12 August 2020

MEMBELI KERINGAT GURU

Baca alon Alon. Renungkan, sbg memori. 
Mengenang sekolah dulu.

Dalam sebuah diskusi, seorang murid bertanya kepada gurunya,

Murid : "Jika memang benar para guru adalah orang-orang yang pintar, mengapa bukan para guru yang menjadi pemimpin dunia, pengusaha sukses, dan orang-orang kaya raya itu?

Gurunya tersenyum, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia masuk ke ruangan nya, dan keluar kembali dengan membawa sebuah timbangan.

Ia meletakkan timbangan tersebut diatas meja, dan  berkata : " Anakku, ini adalah sebuah timbangan, yang biasa digunakan untuk mengukur berat emas dengan kapasitas hingga 5000 gram".

"Berapa harga emas seberat itu? "

Murid mengernyitkan keningnya, menghitung dengan kalkulator dan kemudian ia mejawab,

"Jika harga satu gram emas adalah 800 ribu rupiah, maka 5000 gram akan setara dengan 4 milyard rupiah,"

Guru : "Baik lah anakku, sekarang coba bayangkan seandainya ada seseorang yang datang kepadamu membawa timbangan ini dan ingin menjualnya seharga emas 5000 gram, adakah yang bersedia membelinya?"

Murid berkata : "Timbangan emas tidak lebih berharga dari emasnya, saya bisa mendapatkan timbangan tersebut dengan harga dibawah dua juta rupiah, mengapa harus membayar sampai 4 milyar?"

Guru menjawab : "Nah, anakku, kini kau sudah mendapatkan pelajaran, bahwa kalian para murid, adalah seperti emas, dan kami adalah timbangan akan bobot prestasimu, kalianlah yang seharusnya menjadi perhiasan dunia ini, dan biarkan kami tetap menjadi timbangan yang akurat dan presisi untuk mengukur kadar kemajuanmu. "

Guru berkata lagi, "Satu lagi pertanyaanku. Jika ada seseorang datang kepadamu membawa sebongkah berlian ditangan kanannya dan seember keringat di tangan kirinya, kemudian ia berkata : "Ditangan kiriku ada keringat yang telah aku keluarkan untuk menemukan sebongkah berlian yang ada ditangan kananku ini, tanpa keringat ini tidak akan ada berlian, maka belilah keringat ini dengan harga yang sama dengan harga berlian"

"Apakah ada yang mau membeli keringatnya? "

"Tentu tidak." Ujar guru lagi.

"Orang hanya akan membeli berliannya dan mengabaikan keringatnya. Biarlah kami, para guru, menjadi keringat itu, dan kalianlah yang menjadi berliannya."

Sang murid menangis, ia memeluk gurunya dan berkata : "Wahai guru, betapa mulia hati kalian, dan betapa ikhlasnya kalian, terima kasih guru. Kami tidak akan bisa melupakan kalian, karena dalam setiap kemajuan kami, setiap kilau berlian kami, ada tetes keringatmu..."

Guru berkata : "Biarlah keringat itu menguap, mengangkasa menuju alam hakiki disisi ilahi rabbi, karena hakikat akhirat lebih mulia dari segala pernak-pernik di dunia ini."

* Untuk semua guruku, termasuk guru ngajiku. Terima kasih atas segenap perjuanganmu yang telah mendidikku. Barakallahu....

By *Satria Hadilubis*

Tuesday 11 August 2020

🌺🌏 BAHAN RENUNGAN: BUNGA KEHIDUPAN DUNIA 🌺🌏



▫ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, 

قال: (وَلا تَمُدَّنَ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجاً مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا) أي: لا تنظر إلى أهل الدنيا وما متعوا به من النعيم، ومن المراكب، والملابس، والمساكن، وغير ذلك. فكل هذا زهرة الدنيا، والزهرة آخر مآلها الذبول واليبس والزوال، وهي أسرع أوراق الشجرة ذبولاً وزوالاً، ولهذا قال: زهرة، وهي زهرة حسنة في رونقها وجمالها وريحها ـ إن كانت ذات ريح ـ لكنها سريعة الذبول، وهكذا الدنيا، زهرة تذبل سريعاً، نسأل الله أن يجعل لنا حظاً ونصيباً في الآخرة.

"Firman Allah ta'ala, 

وَلا تَمُدَّنَ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجاً مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

"Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia." QS. Thaha : 131

Maknanya, jangan perhatianmu tertuju pada ahli dunia dan kenikmatan yang ada pada mereka berupa kendaraan-kendaraan, pakaian, rumah-rumah, dan lain-lainnya. Karena semua ini hanyalah bunga kehidupan dunia.

Bunga akan berujung pada layu, mengering, lalu gugur. Bunga ialah bagian daun pohon yang paling cepat layu dan gugur. Karenanya Allah membahasakan [ kenikmatan dunia ] dengan 'bunga'. 

Dia bunga yang memang benar elok rupanya, indah wujudnya, wangi aromanya -bila dia jenis yang memiliki aroma- akan tetapi cepat layunya. Demikian pula dengan dunia, dia mirip seperti bunga yang sangat cepat layunya." (Syarah Riyadhus Shalihin, III/45)

Saturday 18 July 2020

🔈🔊 TAUBAT 🔈🔊



▪️ Imam Nawawi rahimahullah berkata,

قَالَ العلماءُ: التَّوْبَةُ وَاجبَةٌ مِنْ كُلِّ ذَنْب، فإنْ كَانتِ المَعْصِيَةُ بَيْنَ العَبْدِ وبَيْنَ اللهِ تَعَالَى لا تَتَعلَّقُ بحقّ آدَمِيٍّ فَلَهَا ثَلاثَةُ شُرُوط: 
أحَدُها: أنْ يُقلِعَ عَنِ المَعصِيَةِ. 
والثَّانِي: أَنْ يَنْدَمَ عَلَى فِعْلِهَا. 
والثَّالثُ: أنْ يَعْزِمَ أَنْ لا يعُودَ إِلَيْهَا أَبَدًا. فَإِنْ فُقِدَ أَحَدُ الثَّلاثَةِ لَمْ تَصِحَّ تَوبَتُهُ. 

Para ulama menjelaskan, wajib bertaubat dari segala jenis dosa. Jika kemaksiatan itu terjadi antara seorang hamba dengan Allah saja, tidak terkait dengan hak orang lain, maka untuk bertaubat harus memenuhi tiga syarat,

- Pertama, berhenti dari kemaksiatan yang dilakukan, 
- kedua, menyesali karena telah melakukan kemaksiatan tersebut, 
- ketiga, bertekad tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu selama-lamanya. 

Jika salah satu dari tiga syarat di atas ada yang tidak terpenuhi maka taubatnya tidak sah. 
—————————————————————————————
▪️ Imam al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, 

استغفارٌ بلا إقلاع توبةُ الكذّابين

"Beristighfar tanpa meninggalkan maksiat ialah taubatnya para pendusta." (Al-Adzkar, hlm. 622)

Menyesali dosa juga dapat tercermin dari tangisan ketika mengingatnya. 

▪️ Imam Malik bin Dinar berkata, 

البكاءُ على الخطيئة يحطُّ الخطايا كما تحطُّ الريحُ الورقَ اليابسَ

"Menangisi dosa akan menggugurkan kesalahan, seperti angin yang menggugurkan daun-daun kering." (Jami' al-Ulum wa al-Hikam, II/501)

Friday 17 July 2020

nasehat

Jangan berbaring ketika adzan nanti jenazah kita berat. Dan, jangan berbicara ketika adzan, nanti kita tidak dapat mengucap ketika hendak meninggal dunia.
Rasulullah bersabda "Sebarkan walaupun sepotong daripada ayatku"
.
Jangan takut dibilang alay/spam. Kalau soal agama penting!
.
Kamu islam? BACA!!!
.
Luangkan waktu hanya 2 menit aja buat bacanya :
.
Nasihat Kubur:
1) Aku adalah tempat yg paling gelap di antara yg gelap, maka terangilah aku dengan TAHAJUD
.
2) Aku adalah tempat yang paling sempit, maka luaskanlah aku dengan ber SILATURAHMI.
.
3) Aku adalah tempat yang paling sepi maka ramaikanlah aku dengan perbanyak baca AL-QUR'AN.
.
4) Aku adalah tempatnya binatang2 yang menjijikan maka racunilah ia dengan Amal SHODAQOH,
.
5) Aku yg menjepitmu hingga hancur bilamana tidak Shalat, bebaskan jepitan itu dg SHALAT
.
6) Aku adalah tempat utk merendammu dg cairan yg sangat amat sakit, bebaskan rendaman itu dg PUASA..
.
7) Aku adalah tempat Munkar & Nakir bertanya, maka Persiapkanlah jawabanmu dengan Perbanyak mengucapkan Kalimat "LAILAHAILALLAH"...
.
saat kamu membawa Al-Qur'an, setan biasa2 saja.
Saat kamu membukanya, syaitan mulai curiga.
Saat kamu membacanya, ia gelisah.
Saat kamu mmahaminya, ia kejang2.
Saat kamu mengamalkan Al-Qur'an dlm kehidupan shari-hari, ia stroke.
Trus n trus baca & amalkan agar syaitan stroke total, jantungan dan hancur !!
Ketika anda ingin menyebarkan pesan ini, lagi2 syaitan pun mencegahnya.
.
SYETAN TERUS BISIKIN >=)
"UDAAAAHLAAH,, GAK USAH DI SEBARIN, ga penting kok, BUANG2 WAKTU aja, gak akan di baca ko"...
.
SEKECIL apapun amal ibadah, AllahSWT menghargainya PULUHAN kali lipat...
Smga kita smua trmasuk dlm golongan org2 yang brtaqwa,, aamiin ya ALLAH O:)
.
#Share kalo kamu memeluk agama islam...

Thursday 16 July 2020

hanya mengingatkan

*Bismillahirrohmanirrohim*
*Assalamualaykum warahmatullah wabarokatuh *

_*Hanya mengingatkan.*_

_1 Dzulhijjah = 22 Juli  2020
_2 Dzulhijjah = 23 Juli 2020
_3 Dzulhijjah = 24  Juli 2020
_4 Dzulhijjah = 25  Juli 2020
_5 Dzulhijjah = 26 Juli  2020
_6 Dzulhijjah = 27  Juli 2020
_7 Dzulhijjah = 28 Juli 2020
_8 Dzulhijjah = 29 Juli 2020
_9 Dzulhijjah = 30 Juli 2020

_*HARAM PUASA :*_

_*10 Dzulhijjah = 31 Juli 2020
_*11 Dzulhijjah = 1 Agustus 2020
_*12 Dzulhijjah = 2 Agustus 2020
_*13 Dzulhijjah = 3 Agustus 2020

*NB :*
_~ tanggal 22 Juli hingga 30 Juli 2020 disunahkan puasa dan perbanyak amal shaleh kerena pahalanya akan dilipat gandakan._

_~ *Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijah = 29 Juli 2020_
_~ *Puasa Arafah 9 Dzulhijah = 30 Juli 2020

_~ *Aidul Adha 10 Dzulhijjah = 31 Juli 2020*_

~ _*tanggal  1/2/3/Agustus 2020 adalah hari TASRIK = HARAM PUASA*_

_Sebarkan informasi ini, kerana tiap kali orang yang tau kemudian mengamalkan amal shaleh tersebut maka kita yg memberikan informasi akan mendapatkan sama seperti orang yang mengerjakan amal tersebut._

_*🍃🌹 Semoga bermanfaat.*_

Monday 6 July 2020

ANAKMU BUKAN ANAKMU

husein553

Dalam acara bedah buku "Fikih Perwalian", karya Rumah Kitab, tadi pagi, 05.07.2020 di Pesantren Darul al-Fikr, Arjawinangun Cirebon, aku membacakan Puisi karya Khalil Gibran, yang sangat populer itu :

أولادكم ليسوا لكم .
أولادكم أبناء الحياة المشتاقة إلى نفسها
بكم يأتون إلى العالم, ولكن ليس منكم
ومع أنهم يعيشون معكم, فهم ليسوا ملكاً لكم .. أنتم تستطيعون أن تمنحوهم محبتكم,
ولكنكم لا تقدرون أن تغرسوا فيهم بذور أفكاركم,
لأن لهم أفكارأً خاصةً بهم
وفي طاقتكم أن تصنعوا المساكن لأجسادهم
ولكن نفوسهم لا تقطن في مساكنكم
فهي تقطن في مسكن الغد,
الذي لا تستطيعون أن تزوروه حتى ولا في أحلامكم .

Anakmu bukanlah anakmu
dia anak kehidupan yang merindui dirinya sendiri
Dia terlahir melaluimu
tapi bukan darimu
Meski dia bersamamu
tapi dia bukan milikmu
Kau bisa bikinkan rumah untuk tubuhnya
tapi tidak untuk jiwanya
Jiwa adalah penghuni rumah masa depannya
yang tak bisa kau kunjungi,
meski dalam mimpi.

Puisi itu mengingatkan kita pada kata bijak Socrates, filsuf Yunani, guru Platon :

لا تكرهوا اولادكم بعاداتكم فانهم خلقوا لزمان غير زمانكم.

“Jangan kau paksa anak-anakmu ikut tradisimu. Mereka diciptakan Tuhan untuk suatu zaman, bukan zamanmu”.

Redaksi lain menyebut :

لا تكرهوا اولادكم على اثاركم فانهم مخلوقون فى زمان غير زمانكم

Dan aku melihat wajah-wajah peserta, sumringah.

05.07.2020
HM

Friday 26 June 2020

PENEMU NGAJI AL-QUR’AN DI KUBURAN

Ada meme iseng yang bertanya siapakah penemu ngaji bareng di kuburan? Tampaknya pembuat meme ingin mengesankan bahwa perbuatan ini sesat. 

Untuk menjawabnya, saya cukup kutipkan pernyataan Imam al-Buhuti al-Hanbali dalam kitabnya yang berjudul Kasysyaful Qina', salah satu kitab mu'tamad dalam mazhab Hanbali berikut ini:

(وَلَا تُكْرَهُ الْقِرَاءَةُ عَلَى الْقَبْرِ وَ) لَا (فِي الْمَقْبَرَةِ بَلْ تُسْتَحَبُّ) لِمَا رَوَى أَنَسٌ مَرْفُوعًا قَالَ: «مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ فِيهَا يس خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِهِمْ حَسَنَاتٌ» وَصَحَّ عَنْ ابْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ أَوْصَى إذَا دُفِنَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ بِفَاتِحَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا وَلِهَذَا رَجَعَ أَحْمَدُ عَنْ الْكَرَاهَةِ 
(كشاف القناع عن متن الإقناع -ج٢ ص ١٤٧) 

"Tidak dimakruhkan membaca Alquran di atas kubur atau di area pekuburan, bahkan itu disunnahkan karena hadis yang diriwayatkan oleh Anas secara marfu, Rasul bersabda: "Siapa yang memasuki pekuburan kemudian membaca Yasin di sana, maka akan diringankan siksa kubur bagi mereka (penghuni kubur) saat itu, dan yang membacanya mendapat kebaikan sejumlah penghuni kubur itu. Dan, telah shahih dari Ibnu Amr bahwasanya dia berwasiat ketika dikuburkan agar dibacakan pembukaan dan akhir surat Al Baqarah di sisi kuburnya. Karena inilah maka Imam Ahmad meralat pendapatnya yang sebelumnya memakruhkan hal ini." (al-Buhuti, Kasysyaful Qina'، II/147)

Dari penjelasan al-Buhuti di atas dapat dipilih jawaban yang dianggap paling pas di bawah ini:

1. Penemunya adalah Rasulullah sendiri
2. Penemunya adalah Sahabat Ibnu Amr
3. Penemunya adalah Imam Ahmad selaku mujtahid yang akhirnya memberikan persetujuan terhadap tindakan itu. 
4. Penemunya adalah ulama Hanabilah sebab pernyataan saran seperti di atas ada banyak di kitab-kitab Hanabilah original. Sengaja tak saya kutip agar tak panjang. 
5. Penemunya adalah ulama 4 mazhab sebab pernyataan senada juga mudah ditemukan di kitab mazhab lain, meskipun juga tak dikutip di sini agar tak panjang. 

Silakan pilih mana jawaban paling pas. Bila tak mau pilihan yang pertama, maka silakan pilih opsi kedua atau seterusnya. 🙂 

NB: Soal hadis marfu' yang disinggung di atas, tak perlu repot memberikan analisis sanad panjang lebar bahwa itu lemah. Semua sudah tahu bahwa hadis-hadis yang menjelaskan soal membaca ayat al-Qur’an di pekuburan adalah lemah tetapi hadis-hadis itu secara keseluruhan diterima oleh para ulama fikih 4 mazhab karena tergolong masih bisa diamalkan. al-Hafidz Mulla Ali al-Qari setelah menukil banyak riwayat dalam bab ini menjelaskan:

وَهِيَ وَإِنْ كَانَتْ ضَعِيفَةً فَمَجْمُوعُهَا يَدُلُّ عَلَى أَنْ لِذَلِكَ أَصْلًا، وَأَنَّ الْمُسْلِمِينَ مَا زَالُوا فِي كُلِّ مِصْرٍ وَعَصْرٍ يَجْتَمِعُونَ وَيَقْرَءُونَ لِمَوْتَاهُمْ مِنْ غَيْرِ نَكِيرٍ، فَكَانَ ذَلِكَ إِجْمَاعًا
(مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح - ج: ٣ - ص: ١٢٢٩ -)

"Hadis-hadis itu meskipun lemah tetapi kumpulan semuanya menunjukkan bahwa perbuatan membaca al-Qur’an di atas kuburan berdasar. Dan sesungguhnya kaum muslimin tak henti-henti ya di tiap negeri dan tiap masa berkumpul dan membacakan al-Qur’an bagi orang-orang  mereka yang meninggal tanpa ada yang menentang. Jadi hal ini sudah menjadi ijmak (konsensus) kebolehan." (Ali al-Qari, Mirqat al-Mafatih: III/1239)

Thursday 25 June 2020

DOA KETIKA MENAIKI KENDARAAN

🛺🚃🛺🚃

بِسْمِ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ للَّهِ {سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنقَلِبُونَ}

الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي؛ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ

"Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari kiamat). 

Segala puji bagi Allah (3x), 
Allahu akbar (3x),

Maha Suci Engkau, ya Allah! Sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau."

-SHAHIH- (Shahih Abu Dawud) HR. Abu Dawud (2602), at-Tirmidzi (3446)

Tentang waktu membaca doa/dzikir ini, 

▪️ Asy-Syaikh Sa'id al-Qahthani rahimahullah menerangkan,

استحباب قول هذا الذكر عند ركوب أي مركب دابة أو سيارة أو طائرة أو غير ذلك من وسائل النقل ويكون قول: (بسم الله) عند وضع الرجل في الركاب أما عند الاستقرار في وسيلة النقل فيقال هذا الدعاء.

"Dianjurkan membaca dzikir ini pada saat menaiki kendaraan, baik kendaraan berupa hewan, mobil, pesawat, atau alat transportasi lainnya. Ucapan bismillah dilakukan ketika meletakkan kaki (saat hendak naik) di kendaraan. Lalu pada saat sudah duduk, barulah dia membaca dzikir ini." (Ithaf al-Muslim, hlm. 1374)

CATATAN:

Perlu diingat, bahwa hukum membaca doa ini ialah sunnah, sehingga bukan menjadi keharusan untuk membaca dzikir di atas secara keseluruhan. Jika ingin mencukupkan dengan membaca, 

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنقَلِبُون 

"Maha Suci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari kiamat)."

Maka juga boleh. 

Doa ini tidak hanya dibaca sekali saat awal kali keberangkatan. Tapi tiap kali dia menaiki kendaraannya kembali, maka dianjurkan untuk membacanya lagi. 

▪️ Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata, 

ظاهر القرآن أن الإنسان كلما ركب على البعير، أو السيارة، أو السفينة، أو القطار، أن يقول: ﴿سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ ۞ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ﴾[الزخرف:13-14].

"Lahiriah ayat Al-Qur'an menunjukkan bahwa tiap kali seseorang menaiki hewan tunggangan, mobil, kapal, atau kereta, maka dianjurkan untuk membaca, 

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنقَلِبُون 

"Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari kiamat)." QS. Az-Zukhruf: 13-14 (Liqa-at al-Bab al-Maftuh, no. 5)

Tuesday 23 June 2020

🏝️🏜️ SEPENGGAL DOA SEBELUM KEBERANGKATAN 🏝️🏜️ bepergian/safar

• Dianjurkan bagi orang yang ditinggal untuk mendoakan yang pergi safar dengan doa, 
 
[DOA PERTAMA] 

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ

Astaudi'ullaaha diinaka, wa amaanataka, wa khowaatiima amalika

"Aku memohon kepada Allah agar Dia menjaga agamamu, amanahmu, dan akhir dari amalanmu."

-SHAHIH- (Shahih al-Jami', 4795) HR. Abu Dawud (2600), at-Tirmidzi (3443), Ibnu Majah (2826)

Di riwayat at-Tirmidzi rahimahullah disebutkan kelengkapan kisahnya, 

▫️ Ibnu Umar berkata, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَدَّعَ رَجُلًا أَخَذَ بِيَدِهِ فَلَا يَدَعُهَا حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ هُوَ يَدَعُ يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَقُولُ اسْتَوْدِعْ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَآخِرَ عَمَلِكَ

"Apabila Rasulullah ﷺ melepas kepergian seseorang, beliau menyalaminya dan tidak melepaskannya hingga orang tersebut yang melepaskan tangan Nabi ﷺ, dan beliau mengatakan, 

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَآخِرَ عَمَلِكَ

"Aku memohon kepada Allah agar Dia menjaga agamamu, amanahmu, dan akhir dari amalanmu." -SHAHIH- (Shahih at-Tirmidzi) HR. At-Tirmidzi (3442) 

✅ PELAJARAN TERKAIT SAFAR DAN MAKNA DOA INI¹

¹ Sebagian besar faedah ini kami olah dari Ithaf al-Muslim, hlm. 1411-1418

1 - Makna doa ini;

• '.. agar Allah menjaga agamamu,' Maknanya, 'Saya memohon agar Allah mengokohkanmu di atas Islam..' 

• '.. menjaga amanahmu,' Yang dimaksud amanah di sini, ialah anak, istri, dan harta benda yang ditinggalkannya. 

• '.. dan akhir dari amalanmu.' Maksudnya, 'Semoga Allah memberikan husnul khatimah untukmu.'

2 - Pentingnya menghiasi diri dengan sikap rendah hati dan kasih sayang kepada sesama muslim, terlebih pada saat hendak melepaskan kepergian saudara kita. 

▪️ Al-Allamah al-Mubarakfuri rahimahullah menerangkan, 

(أَخَذَ بِيَدِهِ فَلَا يَدَعُهَا) أَيْ فَلَا يَتْرُكُ يَدَ ذَلِكَ الرَّجُلِ مِنْ غَايَةِ التَّوَاضُعِ وَنِهَايَةِ إِظْهَارِ الْمَحَبَّةِ وَالرَّحْمَةِ 

"[Pernyataan Ibnu Umar di atas] (.. beliau ﷺ menyalaminya dan tidak melepaskannya.. ) maksudnya, Nabi tidak melepaskan tangan orang tersebut [hingga dia sendiri yang melepaskannya], ini bentuk luar biasanya rendah hati Nabi ﷺ dan sangat besarnya beliau dalam memperlihatkan rasa cinta dan kasih sayang." (Tuhfah al-Ahwadzi, IX/284)

3 - Ketika mengucapkan doa ini, juga dianjurkan agar kita sambil memegangi tangannya. Seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ, baca: Ithaf al-Muslim, (hlm. 1418).

4 - Setelah membaca doa ini dengan Bahasa Arab, juga baik apabila dia menerjemahkannya jika orang tersebut tidak memahami maknanya, seperti dengan mengucapkan, 'Semoga Allah menjaga agamamu, keluarga dan hartamu, dan memberimu husnul khatimah.'.

[DOA KEDUA] 

زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُ مَا كُنْتَ

Zawwadakallaahut taqwaa, wa ghofaro dzanbaka, wa yassaro lakal khoyro haitsu maa kunta

"Semoga Allah memberi bekal takwa kepadamu, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan kepadamu di mana saja engkau berada."

-HASAN SHAHIH- (Shahih at-Tirmidzi) HR. At-Tirmidzi (3444) 

Berikut kelengkapan riwayatnya, 

▫️ Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengisahkan, 

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ سَفَرًا فَزَوِّدْنِي قَالَ زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى قَالَ زِدْنِي قَالَ وَغَفَرَ ذَنْبَكَ قَالَ زِدْنِي بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

"Datang seseorang kepada Nabi Muhammad ﷺ, lalu dia mengatakan, 'Wahai Rasulullah, saya hendak melakukan safar. Berilah saya bekal.' 

• Nabi ﷺ bersabda,

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى

'Semoga Allah memberimu bekal ketakwaan.' 

Orang tersebut berkata, 'Tambahlah wahai Nabi.' Beliau berkata, 

وَغَفَرَ ذَنْبَك

'Semoga Allah mengampuni dosamu.' 

Ia berkata, 'Tambahkan lagi, ayah ibuku sebagai tebusannya, wahai Nabi.' Beliau mengatakan,

وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

'Semoga Dia memudahkan untukmu segala kebaikan di manapun engkau berada.'" HR. At-Tirmidzi (3444)

🚙🚛 PELAJARAN TERKAIT SAFAR DARI HADITS INI¹ 🚙🚛

¹ Faedah ini kami olah dari Ithaf al-Muslim, hlm. 1422

Dianjurkan untuk mengabarkan rencana keberangkatan kepada orang yang kita ketahui sebagai orang baik, entah itu kerabat atau teman-teman, untuk mendapatkan doa kebaikan dan nasihat darinya sebelum pergi. 

▪️ Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, 

إذَا خَرَجَ أَحَدُكُمْ إلَى سَفَرٍ فَلْيُوَدِّعْ إخْوَانَهُ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي دُعَائِهِمْ بَرَكَةً

"Jika salah seorang kalian ingin bepergian hendaklah dia memberikan kabar kepada saudara-saudaranya, karena Allah menjadikan berkah dari doa mereka." (Bahjah al-Majalis, melalui al-Adab asy-Syar'iyyah, I/421) 

Meski boleh saja pergi tanpa mengabarkan kepada orang-orang dekat, namun sayang sekali jika seseorang pergi diam-diam, boleh jadi, dia melewatkan doa yang bisa bermanfaat bagi keperluan safarnya tersebut. 

▪️ Berkata Imam asy-Sya'bi rahimahullah, 

السُّنَّةُ إذَا قَدِمَ رَجُلٌ مِنْ سَفَرٍ أَنْ يَأْتِيَهُ إخْوَانُهُ فَيُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ، وَإِذَا خَرَجَ إلَى سَفَرٍ أَنْ يَأْتِيَهُمْ فَيُوَدِّعُهُمْ وَيَغْنَمُ دُعَاءَهُمْ 

"Termasuk sunnah, bila ada yang datang dari safar agar saudara-saudaranya mendatanginya dan mengucapkan salam. Dan juga sunnah, jika seseorang ingin pergi safar agar dia mendatangi saudara-saudaranya dan berpamitan, sehingga dia bisa mendapatkan doa kebaikan dari mereka." (Bahjah al-Majalis, melalui al-Adab asy-Syar'iyyah, I/421) 

Di zaman sekarang, untuk berpamitan sudah jauh lebih mudah. Jika dia sibuk dengan persiapan safarnya, dia bisa memberi kabar melalui telepon, WhatsApp, atau yang semisal, umpamanya.